GridPop.ID - Nikita Mirzani dipenjara, sang anak bungsu rewel terus mencari-cari keberadaannya.
Diketahui bahwa kini Nikita Mirzani ditahan polisi atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Melansir Tribun Seleb, Nikita Mirzani disangkakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Di balik itu, ternyata Arkana yaitu anak bungsu Nikita Mirzani uring-uringan di rumah.
Pasalnya, ia terus menangis dan mencari-cari Nikita.
"Anaknya yang kecil pasti nyariin ibunya, namanya ibu apalagi yang kecil dia ga bisa lepas dari ibunya, dia nyariin gitu, sampai semaleman anaknya enggak tidur, rewel," ucap Dhea Hanifa, manajer Nikita Mirzani, saat dijumpai di Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).
Guna membuat Arkana tenang, Dhea beralasan Nikita sedang bekerja.
Akan tetapi, si bocah berusia 3 tahun itu mempertanyakan mengapa sang ibu tak bisa dihubungi melalui video call.
Pertanyaan tersebut membuat Dhea tak bisa berkata apa-apa lagi.
"Kalau kita bilangnya lagi kerja, biasanya video call tapi sekarang enggak bisa, itu yang ditanyain," terangnya.
Berbeda dengan anak sulung Niki, Loli.
Ya, Loli sudah mengetahui kondisi sang ibu.
"Loli udah ngerti, dia lagi fokus bimbel untuk sekolah," lanjut Dhea.
Niki akan ditahan selama 20 hari ke depan yakni hingga 13 November.
Dhea pun rencananya akan menyambangi rutan guna menyiapkan keperluan sang artis.
"Rencananya saya pasti setiap hari dateng," ucapnya.
Diakui Dhea, sebenarnya ia kaget mengetahui Niki ditahan.
Tapi menurutnya, eks Dipo Latief tersebut adalah wanita kuat.
"Gua yakin dia kuat," tandasnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Ferdinand Hutahaean selaku pengacara Niki mengaku kecewa dengan keputusan penahanan ini.
"Tentu secara manusiawi kecewa.
Tidak mungkin barang bukti dihilangkan karena sudah dipegang semua," kata Ferdinand kepada wartawan di Rutan Klas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Pantas Ditahan 20 Hari, Ternyata 2 Pasal Ini Jadi Alasan Kejaksaan Menahan Nikita Mirzani
Kendati demikian, ia tetap menghargai kewenangan yang dimiliki jaksa.
Adapun tim kuasa hukum juga memiloiki hak untuk melakukan upaya hukum lainnya.
"Dan kita tidak ingin memprotes terlalu ini ya soal kewenangan dari jaksa.
Tapi, tim hukum juga tentu akan fokus melakukan upaya hukum yang bisa kita lakukan," ujar dia.
Ia memastikan kondisi sang klien baik-baik saja dan ikhlas menghadapi persoalan hukum ini.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar