GridPop.ID - Seorang anak Wakil Ketua DPRD Labura diduga memperkosa anak di bawah umur.
Kini, pria bernama Azarul Aswat itu bersedia menikahi korban.
Melansir Tribunews.com, Azarul mau menikah dengan R, gadis yang telah ia cabuli.
Polrestabes Medan kemudian menangguhkan penahanan Azarul.
"Mereka sudah sepakat untuk menikah, si laki-laki atau pelaku mau bertanggungjawab.
Awalnya keluarga korban yang memohon, untuk keduanya dinikahkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (20/11/2022).
Kendati kedua belah pihak sepakat damai, tapi berkas perkara asusila tetap diproses.
"Yang pasti berkas perkara masih berjalan. Kita lihat kedepannya bagaimana nanti," sebutnya.
"Jadi karena mau nikah, kita keluarkan dulu pelakunya biar nikah dulu orang itu.
Status nya ditangguhkan, karena pihak keluarga sudah memohon untuk bisa menikah," bebernya.
Akibat perbuatan cabul yang dilakukan pelaku diketahui sudah berkali-kali, korban sempat mengalami trauma.
Baca Juga: GEMPAR! Eks Kapolsek Pinang Diduga Perkosa Wanita di Hotel, Begini Pengakuan Korban yang Bikin Syok
Sampai-sampai R enggan pergi sekolah lantaran takut dan malu.
"Korban berhenti sekolah, karena dia trauma," kata Baginda P Lubis, kuasa hukum korban.
Adapun modus pencabulan, kata Baginda dilakukan dengan pelaku pura-pura mengajak korban pacaran.
Korban yang polos pun mau diajak pacaran pada Mei 2022.
Pasca sebulan pacaran, pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
Meski awalnya korban menolak, akhirnya mau juga karena bujuk rayu pelaku.
Melansir Tribun Medan, pelaku awalnya mengajak korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.
"Pada tanggal 14 Juni 2022, korban dengan tersangka ini masuk ke rumah tersangka di daerah Johor," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting.
Setibanya di rumah tersebut, pelaku memperkosa gadis 16 tahun itu.
"Di dalam rumahnya, tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak satu kali," ungkapnya.
Kasus ini terungkap lantaran orang tua korban curiga.
Baginda menerangkan bahwa korban menjadi pendiam dan enggan keluar rumah.
Sehingga, orang tuanya merasa ada yang janggal dengan anaknya.
Setelah ditanya, akhirnya korban mengaku jika selama ini telah menjadi korban pencabulan Azarul.
Dari pengakuan korban, ia dicabuli di mobil dan rumah pelaku yang ada di Medan Johor.
"Pada tanggal 15 Juli 2022, orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Baginda, kuasa hukum keluarga korban.
Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya bekas luka pada bagian alat vital korban.
Tak berapa setelah laporan pihak korban, pelaku ditangkap polisi.
Tapi, kini pelaku pencabulan itu telah ditangguhkan lantaran bersedia menikahi korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar