Menanggapi hal itu, Arman Hanis menambahkan, jika memang kliennya tidak bisa dibantarkan, mereka meminta supaya dokter pribadi yang diajukan diperbolehkan melakukan kunjungan untuk memeriksa kondisi kesehatan kliennya.
"Jika klien kami tidak bisa dilakukan pembantaran, klien kami agar bisa dikunjungi oleh dokter pribadi sekali atau dua kali kunjungan," ucap Arman.
Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut istrinya baru pertama kali positif Covid-19. Hal itu terjadi ketika ia ditahan di Rutan Kejaksaan.
Menurut Sambo, selama ini Putri Candrawathi tak pernah terpapar virus corona karena keluarganya sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Keluarga saya mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan, makanya positif sekarang. Selama ini belum pernah positif," kata Ferdy Sambo saat diberi kesempatan memberikan tanggapan saksi di persidangan.
Ferdy Sambo menjelaskan, upaya yang dilakukan keluarganya agar terhindar dari Covid-19, salah satunya kerap melakukan tes PCR ataupun antigen setelah bepergian dari luar kota.
Baca Juga: APES LAGI! Kaesang Batal Hadiri Acara Penting Ini Gegara Ulah Maskapai Lion Air: Kesel
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar