GridPop.ID - Setelah dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penistaan agama, Sule dihubungi oleh Ustaz Derry Sulaiman.
Dalam percakapan mereka, Sule membuat pengakuan soal sikap yang membuatnya terjerat kasus penistaan agama.
Di sisi lain, Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton kini dituntut minta maaf dan sujud di hadapan publik.
Sebelumnya Dilansir dari Grid.ID, Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022), oleh Syahrul Rizal, Ketua Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA).
Syarul Rizal melaporkan Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton lantaran dianggap menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau SARA.
Ketiga seniman Bandung, Jawa Barat, itu dikenakan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP.
Atas pasal-pasal tersebut, Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton terancam hukuman 5 tahun penjara.
Ujaran yang dianggap penistaan agama bermula dari perbincangan Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton lewat kanal YouTube.
"Ketiga orang ini kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan atau dipublikasikan lewat kanal YouTube itu mengundang SARA," kata Syahrul Rizal.
"Di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ bahwa Miras adalah Minuman Rasulullah."
"Perlu kami perjelas bahwa pada sepanjang masa hidupnya Nabi memerangi yang namanya miras," jelasnya usai membuat laporan.
Dilansir dari Tribun Jatim, Ustaz Derry awalnya mengatakan bahwa dia mendukung Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) yang melaporkan tiga komedian itu ke Polda Metro Jaya.
“Yang jelas saya pribadi mendukung laporan itu,” kata Ustaz Derry, Rabu (23/11/2022), seperti dikutip dari Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).
Menurutnya, laporan Ampera itu akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan memberikan edukasi kepada orang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.
“Dengan niat sebagai edukasi dan efek jera, saya yakin ini jadi pelajaran berharga bagi Kang Sule dan Budi Dalton,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ustaz Derry berpendapat bahwa Sule dan rekan-rekannya tidak berniat untuk menistakan Rasulullah.
Menurutnya, mereka hanya keceplosan.
Dia sendiri sudah berkomunikasi dengan Sule.
Katanya, Sule tak pernah mengucapkan hal-hal yang mengarah ke penistaan agama.
“Saya yakin mereka orang-orang baik, nggak mungkin mereka menista Rasulullah. Mungkin keceplosan aja,” ungkap Ustaz Derry.
Sule resmi dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022).
Sule dilaporkan oleh Syahrul Rizal yang mengaku sebagai perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA).
Baca Juga: Ikut Tertawakan Candaan Budi Dalton Terkait Miras, Sule Dilaporkan dengan Pasal Berlapis
Selain Sule, ada nama lain yang dilaporkan terkait kasus penistaan agama dan UU ITE, diantaranya budayawan Sunda, Budi Dalton dan Kang Saswi atau Sasongko Wijanaeko.
"Kalau Sule dan Mang Saswi ikut tergelak dan seolah tidak ada yang salah. Kalau memang dia tidak menikmati ocehan yang cenderung menghina, kenapa dia tidak protes? Kenapa dia malah ikut tertawa?" kata Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum pelapor.
Kemudian pihak pelapor meminta agar ketiganya segera melakukan permohonan maaf di hadapan publik.
"Itu kan hanya usul dari kami, kami juga tidak memaksa bahwa mereka harus sujud atau gimana supaya kita memaafkan tidak. Itu kan bisa merendahkan mereka ya. Kalau mereka merasa khilaf dan niatnya tidak ada ke sana ya tergantung keikhlasan mereka mau sujud atau tidak," jelasnya.
"Inikan terkait dengan agama dan umat Islam, bagaimana mungkin bisa minta maaf dengan ajaran yang sudah dicederai, sedangkan dia minta maaf dengan tokoh ulama, tokoh-tokoh ormas Islam. Apa kapasitas tokoh atau umat Islam untuk memaafkan dia? Sedangkan yang kecewa ada jutaan diluar sana termasuk klien kami, tidak ada permintaan maaf," lanjut Muhammad, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribun Jatim |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar