GridPop.ID - Kesaksian Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual yang dialaminya mendapat komentar negatif dari beberapa pihak.
Salah satunya adalah Psikolog Forensik, Reza Indragiri yang merasa sangsi dengan pengakuan Putri Candrawathi.
Menurut Reza Indragiri, Putri Candrawathi tidak menunjukkan kondisi psikologis seorang korban pemerkosaan.
Pasalnya, Putri Candrawathi hanya membutuhkan waktu hitungan menit untuk kembali bertemu Brigadir J yang ia sebut pemerkosanya.
Reza menilai jika pengakuan Putri menjadi salah satu upaya untuk mendapatkan simpati dan keringanan hukum.
"Salah satu cara atau strategi yang bisa dilakukan di ruang persidangan adalah dengan memainkan atribusi eksternal, yaitu bagaimana agar pertanggung jawaban itu digeser semaksimal mungkin ke pihak lain," kata Reza Indragiri dikutip dari TribunnewsBogor.com
Atribusi eksternal yang dimaksud kata dia, yakni menggiring agar pihak lain itu salah dengar, pihak lain itu salah tafsir, dan pihak lain salah menjalankan perintah.
"Itu narasi-narasi yang saya pikir berulang kali coba diangkat baik oleh FS maupun kali ini oleh PC, yaitu atribusi eksternal," jelasnya.
Reza lantas menjelaskan jika korban perkosaan setidaknya akan melalui tiga tahap pemulihan untuk menyembuhkan trauma akibat pelecehan yang dialami.
"Pada sisi inilah saya sungguh-sungguh sangsi akan klaim perkosaan yang dikatakan oleh PC. Karena sesaat lalu dia mengaku diperkosa, tapi beberapa menit kemudian ternyata justru dia minta dihadirkan Yosua, yang notabene dia sebut sebagai pelaku pemerkosaan, pengancaman dan membanting sebanyak tiga kali terhadap dirinya," ujarnya.
Ia pun mengatakan, tidak masuk akal orang yang baru beberapa menit menjadi korban perkosaan kemudian langsung meminta bertemu dengan pelakunya.
Lalu soal tangisan Putri Candrawathi di persidangan, kata dia, bisa jadi itu merupakan salah satu strategi untuk menarik simpati.
"Ada tiga jenis tangisan di ruang sidang, salah satunya adalah tangisan manipulasi. Tadi saya katakan setiap pesakitan pasti akan mengembangkan strategi apapun," kata dia.
Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi akhirnya menceritakan sendiri peristiwa pelecehan yang dialaminya dalam persidangan yang digelar pada Senin (12/12/2022).
“Apa yang Saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi, sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” papar Hakim.
Atas pernyataan Hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan di Magelang yang ia alami.
Ia mengaku dilecehkan bahkan diancam oleh mantan ajudan suaminya tersebut.
“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri dengan suara bergetar.
Seraya menangis, Putri menyatakan juga tidak memahami bagaimana pertimbangan Polri bisa memakamkan orang yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bhayangkari.
“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” tutur Putri menahan tangis.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar