Budi mengatakan, pernikahan MI dan NH berlangsung di Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (25/12/2022). Resepsi pernikahan berlangsung di rumah NH.
"Iya semua segala persiapan dan kebutuhan nikahnya. Termasuk enam perhiasan itu," ujar Budi.
Budi menjelaskan, selain untuk seserahan, uang Rp 120 juta juga dibelikan ponsel oleh kedua pelaku.
"Iya semua (ponsel), sisa uang ada Rp 30 jutaan," ucap Budi.
Setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan lalu menyelidiki dan menangkap pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan Komisaris Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar