Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang.
"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak.
Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.
Uang curian untuk biaya resepsi
Sementara dilansir dari laman kompas.com, MI dan NH disebut menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk keperluan biaya pernikahan.
Mereka menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.
"Jadi saat menemukan ponsel, belum menikah. Uang itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono, Kamis (29/12/2022).
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar