GridPop.ID - Transfer uang kini tak memerlukan prosedur yang ribet.
Bahkan transfer uang sekarang bisa lewat ponsel.
Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk transfer uang yaitu LinkAja, nah simak cara transfer uang lewat LinkAja berikut ini.
Mengutip Wikipedia, LinkAja merupakan layanan keuangan digital dari Telkomsel dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa uang elektronik atau e-money.
LinkAja sebelumnya bernama Telkomsel Cash atau TCASH.
TCASH berfungsi layaknya rekening bank yang fleksibel dan tanpa adanya bunga.
Layanan yang dicakup oleh TCASH di antaranya adalah transfer ke Bayar dengan TAP, Bayar Beli di HP, belanja Online, dan Berbagi Uang.
Dengan beragam fitur yang disediakan tersebut, tentu saja penggunanya akan dapat menikmati kemudahannya.
Melansir GridHype.ID, salah satu fitur yang ada yakni transfer uang lewat LinkAja.
Pengguna dapat dengan mudah kirim uang lewat LinkAja ke rekening bank apa saja, bahkan ada banyak promo yang ditawarkan.
Kelebihan lain, LinkAja juga hanya membebankan biaya admin yang cukup murah.
Nah, lantas bagaimana cara transfer uang lewat LinkAja?
Cara Transfer Uang ke Rekening Bank Pakai LinkAja
Dilansir dari laman resmi linkaja.id, pengguna bisa transfer saldo ke Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN) hanya dikenai biaya admin Rp 1,000.
Selain Bank Himbara, Sobat LinkAja juga bisa transfer saldo ke bank lainnya seperti BCA, CIMB Niaga, BSI, Permata Bank, Bank Danamon, dan masih banyak lagi, begini caranya:
1. Pilih menu Kirim Uang di aplikasi LinkAja
2. Pilih Rekening Bank
3. Pilih Bank Tujuan
4. Masukkan nomor rekening yang dituju
5. Masukkan nominal uang yang akan dikirim
6. Periksa kembali nama Pemilik Rekening dan jumlah uang yang akan dikirimkan
7. Jika sudah sesuai, masukkan PIN LinkAja Anda dan tunggu sampai transaksi berhasil.
Baca Juga: Dijamin Langsung Cair! Berikut Tips Agar Pengajuan Pinjol Gampang Diacc Meski Pinjaman Tak Sedikit
GridPop.ID (*)
Source | : | Wikipedia,GridHype.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar