GridPop.ID - Aplikasi LinkAja semakin memudahkan penggunanya dalam bertransaksi.
Tak hanya transfer uang, mengisi token listrik sekarang bisa lewat LinkAja.
Mengutip Wikipedia, LinkAja merupakan layanan keuangan digital dari Telkomsel dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa uang elektronik atau e-money.
LinkAja sebelumnya bernama Telkomsel Cash atau TCASH.
TCASH berfungsi layaknya rekening bank yang fleksibel dan tanpa adanya bunga.
Layanan yang dicakup oleh TCASH di antaranya adalah transfer ke Bayar dengan TAP, Bayar Beli di HP, belanja Online, dan Berbagi Uang.
Dengan beragam fitur yang disediakan tersebut, tentu saja penggunanya akan dapat menikmati kemudahannya.
Bagi kamu yang hendak beli token listrik lewat LinkAja pun bisa banget loh!
Mengutip Kompas.com, belakangan ini pelanggan PT PLN banyak yang beralih menggunakan token.
Token listrik dapat diisi mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 1.000.000.
Pembelian token listrik pun dapat dilakukan secara online, salah satunya via LinkAja.
Baca Juga: Gak Perlu Repot Datangi Kantor Cabang, Begini Cara Bayar Angsuran Adira Finance Lewat LinkAja
Lantas bagaimana cara isi token listrik melalui LinkAja?
Sebelum itu, jangan lupa untuk memastikan saldo LinkAja cukup sebelum melakukan pembayaran.
Berikut cara pembelian token listrik melalui LinkAja yang dikutip dari laman resmi:
- Di halaman utama aplikasi LinkAja pilih menu Listrik, lalu pilih Token Listrik
- Pilih denom yang diinginkan
- Masukkan ID Pelanggan, kemudian klik Lanjut
- Tinjau dan konfirmasi transaksi, kemudian klik konfirmasi
- Transaksi pembelian token listrik telah selesai.
- Jika sudah, lalu masuk ke menu Riwayat dan kemudian klik transaksi yang telah dilakukan untuk mendapatkan kode token listrik.
- Masukkan kode token listrik tersebut ke meteran listrik.
- Pastikan input nomor token dengan benar, dan pulsa listrik akan otomatis terisi.
Baca Juga: Gampang Banget, Begini 4 Cara Top Up LinkAja via BRI: ATM, BRImo, hingga Internet Banking BRI
GridPop.ID (*)
Source | : | Wikipedia,Kompas.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar