Kasus ini terungkap setelah teman korban bercerita kepada pengasuhnya, dan disampaikan kepada ibu dan nenek korban.
Kasus ini sempat dimediasi oleh pemerintah desa karena korban dan pelaku masih anak-anak.
Keluarga korban menerima mediasi tersebut, dan mengajukan permintaan agr pelaku pindah sekolah tidak berada dalam satu lingkungan dengan korban.
Selain itu, keluarga korban juga mengajukan pembiayaan konsultasi dengan psikiater untuk korban kepada keluarga pelaku sebagai kompensasi atas penyelesaian kekeluargaan.
Namun, kata Krisdiyansari, upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu.
Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023).
“Karena tidak mencapai kesepakatan dan sikap orang tua pelaku yang bersikap seperti tidak peduli, akhirnya kami lapor ke Polres Kabupaten Mojokerto,” ujar dia.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga enggan untuk sekolah maupun keluar rumah untuk bermain.
Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, sejak Senin (16/1/2023), korban mulai enggan ke sekolah karena merasa trauma bertemu dengan pelaku.
“Minggu kemarin masih mau sekolah, mungkin karena korban tahu kalau pelaku dipindahkan keluar, jadi dia merasa aman," kata Krisdiyansari kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Bahkan korban juga mengalami perubahan sikap seperti mudah marah dan mudah terpancing emosi.
Baca Juga: Cucunya Dicabuli, Nenek di Sukabumi Malah Dilaporkan Balik Keluarga Tesangka Imbas Insiden Ini
Source | : | Kompas.com,Poskupang.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar