GridPop.ID - Heboh beredar di media sosial anak SD perkosa bocah TK di Kabupaten Mojokerto.
Video viral TikTok dengan kasus pemerkosaan bocah TK yang dilakukan oleh anak SD di Kabupaten Mojokerto sempat bikin geger.
Parahnya, di video tersebut para pelaku berusia rata-rata berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SD sampai 3 SD.
Lantas bagaimana kronologi kejadiannya?
Mengutip artikel Kompas.com, korban saat itu sedang bermain dengan seorang temannya, kemudian diajak pindah ke tempat bermain lain oleh salah satu pelaku.
Bocah TK tersebut diajak ke rumah yang sedang kosong, karena penghuninya ada saat malam hari saja.
“Ayo main di sana saja, di sini ramai. Katanya begitu,” tutur Krisdiyansari kepada Kompas.com, menirukan cerita korban, Kamis (19/1/2023).
Pelaku utama yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban tersebut, mengajak dua temannya untuk melakukan perbuatan serupa kepada korban.
“Si pelaku yang mengajak ini masih ada hubungan saudara dengan si korban,” kata Krisdiyansari.
Pelaku bahkan mengancam kedua temannya akan dipukul atau tidak berteman jika tidak menuruti perintahnya.
Menurut cerita korban, satu teman pelaku mencabuli korban, sedangkan anak satunya hanya memegang.
Kasus ini terungkap setelah teman korban bercerita kepada pengasuhnya, dan disampaikan kepada ibu dan nenek korban.
Kasus ini sempat dimediasi oleh pemerintah desa karena korban dan pelaku masih anak-anak.
Keluarga korban menerima mediasi tersebut, dan mengajukan permintaan agr pelaku pindah sekolah tidak berada dalam satu lingkungan dengan korban.
Selain itu, keluarga korban juga mengajukan pembiayaan konsultasi dengan psikiater untuk korban kepada keluarga pelaku sebagai kompensasi atas penyelesaian kekeluargaan.
Namun, kata Krisdiyansari, upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu.
Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023).
“Karena tidak mencapai kesepakatan dan sikap orang tua pelaku yang bersikap seperti tidak peduli, akhirnya kami lapor ke Polres Kabupaten Mojokerto,” ujar dia.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga enggan untuk sekolah maupun keluar rumah untuk bermain.
Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, sejak Senin (16/1/2023), korban mulai enggan ke sekolah karena merasa trauma bertemu dengan pelaku.
“Minggu kemarin masih mau sekolah, mungkin karena korban tahu kalau pelaku dipindahkan keluar, jadi dia merasa aman," kata Krisdiyansari kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Bahkan korban juga mengalami perubahan sikap seperti mudah marah dan mudah terpancing emosi.
Baca Juga: Cucunya Dicabuli, Nenek di Sukabumi Malah Dilaporkan Balik Keluarga Tesangka Imbas Insiden Ini
"Tapi minggu ini karena si pelaku kembali ke rumah dan ke sekolah, si korban ini enggak mau keluar dan enggak mau sekolah. Alasannya ada saja, seperti capek, ngantuk,” lanjut dia.
Selain melakukan visum, korban dan keluarganya diminta untuk menemui psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.
Dikatakan Krisdiyansari, hasil pertemuan dengan psikolog mengungkap jika pencabulan dialami korban hingga 5 kali.
Empat kali pencabulan dilakukan sepanjang 2022 oleh satu pelaku. Sedangkan pada 7 Januari 2023, pelaku kembali melakukan pencabulan dengan mengajak dua temannya.
“Iya, tanggal 7 Januari itu sudah yang kelima dan itu ngajak teman-temannya,” ungkap Krisdiyansari.
Dia mengatakan, keluarga korban berharap agar kasus tersebut dapat diproses untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Setidaknya, kata Krisdiyansari, keluarga pelaku bisa lebih ketat untuk mendidik dan mengawasi pelaku agar tidak ada korban lain.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Poskupang.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar