GridPop.ID - Pelecehan terhadap perempuan menjadi salah satu kasus hukum yang kian hari kain menjamur di Tanah Air.
Seperti kali ini, seorang wanita harus mengalami nasib pilu dirudapaksa di gedung kantor.
Adalah Y, gadis 19 tahun yang menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan dari mantan kekasihnya SY atau Samsul Yudianto (23).
Melansir Tribunnews.com, diungkapkan aksi pelecehan yang dilakukan SY dipicu karena rasa cemburu.
SY menghampiri kantor mantan pacarnya yang berad adi ruko kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
terbakar api cemburu, pria 23 tahun itu mengamuk dan menyeret Y ke lantai 3 ruko.
Saat itu beberapa pria mencoba menghalangi SY namun dihajar oleh SY, sehingga tak bisa menyelamatkan Y.
Di lantai 3 ruko, SY merudapaksa Y.
Ia juga melakukan penganiayaan berupa dijambak dan ditampar.
Tak sampai disitu, SY malah merekam keadaan Y tanpa busana lagu membagikan ke videonya ke status WhatsAppnya.
Bejat, ia menulis caption menawarkan tubuh Y lewat statusnya tersebut.
Atas peristiwa tersebut orang tua Y melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat meringkus SY dan mengamankan barang bukti berupa video dari CCTV kantor.
"Pelaku sudah ditangkap," kata salah satu perwira Polisi yang enggan disebutkan namanya, dilansir dari WartaKotalive.com, Minggu (29/1/2023).
Kasus serupa juga pernah terjadi di daerah Cengkareng pada Mei 2022 silam.
Seoran pria berinisal S (52) berulang kali memperkosa keponakannya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Diberitakan Kompas.com, pemerkosaan itu terjadi dalam tiga tahun terakhir, sejak korban berusia 8 tahun.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya kepada polisi.
Baca Juga: BEJAT, Seorang Pemuka Agama di Sulut Lecehkan Anak Panti di Bawah Umur, Modusnya Bikin Emosi!
Lebih lanjut, Ardhie mengatakan bahwa pelaku mengaku hampir setiap hari melakukan pelecehan kepada korban.
"Untuk melakukan persetubuhan, itu terjadi lebih dari 10 kali," jelas Ardhie.
Pelaku diamankan polisi setelah Ibu korban mengetahui dan melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar