GridPop.ID - Belum lama ini, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan wacana kepala desa yang meminta masa jabatan diperpanjang dalam satu periode.
Menjadi heboh, sebab kepala desa meminta masa jabatan dalam satu periode menjadi sembilan tahun.
Alhasil wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Bahkan Apip Nurahman, warga Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu mengaku resah dengan wacana kepala desa yang meminta masa jabatan dalam satu periode sampai sembilan tahun.
Keresahan itu kemudian dituangkan dalam video yang belakangan diunggahnya ke media sosial.
"Hai Pak Kades yang kemarin demo minta masa jabatan diperpanjang sembilan tahun, sadarlah diri. Presiden saja lima tahun, sadarlah. Katanya ini tuntutan rakyat, rakyat yang mana? Saya sudah keliling-keliling di kampung tanya masyarakat. Enggak ada yang setuju," kata Apip di akun TikToknya @apipnurahman.
Ia melanjutkan, jika ingin memperpanjang masa jabatan, maka jadilah rakyat.
Rakyat jelata, kata Apip, bisa seumur hidup.
Apip juga menyindir pemerintah.
Jika ingin mengubah UU yang perpanjang jabatan kades, maka jangan diubah sebelum pemilihan kades.
"Kalau sembilan tahun saya mau ikut juga jadi kades. Saya mau jual rumah, sawah, dan kebun demi jadi kades sembilan tahun. Lumayan bisa kaya makan jadi kades sembilan tahun," ujarnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar