Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi, menjelaskan S dan MSR sempat tidur bersama.
Namun, selang beberapa jam kemudian MSR melapor ke pihak hotel S tidak sadarkan diri.
"Saat di kamar tersebut lebih kurang 08.30 WIB korban mengalami sesak napas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur, tapi dibangunkan tidak bangun," bebernya, Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
MSR langsung meminta pihak hotel untuk memanggil petugas medis agar nyawa S bisa tertolong.
"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," sambungnya.
S kemudian dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk dilakukan rangsangan jantung, namun nyawanya sudah tidak tertolong.
Tak Ada Unsur Penganiayaan di Tubuh Korban
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan dan mengamankan beberapa barang yang ada di hotel untuk pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan MSR, korban tidak mengonsumsi obat kuat saat berhubungan badan.
Ia juga belum dapat mengungkap penyebab S meninggal dunia karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
"Visum dari rumah sakit juga belum kita terima, namun dipastikan tidak ada unsur penganiayaan di sekujur tubuh korban," tandasnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar