- Meminta akses seluruh data pribadi gawai milik peminjam
- Memberikan pinjaman sangat mudah
- Penawaran diberikan melalui SMS atau WhatsApp
- Ketidakjelasan denda, bunga, dan biaya pinjaman
- Tidak menyediakan layanan pengaduan
- Alamat kantor dan identitas pengurus tidak jelas
- Melakukan teror, pelecehan, termasuk intimidasi kepada peminjam yang tidak melunasi pinjaman.
Nah itu dia cara mengecek kelegalan pinjaman online dan cara untuk membedakannya apakah pinjaman online itu legal atau tidak.
Kamu perlu berhati-hati dalam pengecekan dan memilih pinjaman online yang akan kamu gunakan.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul "3 Ciri-ciri Penipuan Berkedok Pinjol atau Pinjaman Online yang Meresahkan & Cara Mengantisipasinya"
Baca Juga: 6 Cara Lindungi Kontak HP agar Data Pribadi Tak Disebar Oknum Pinjol Ilegal
(*)
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar