Lebih lanjut, ia mengatakan apabila tidak menunjukkan adanya tanda-tanda bahaya, maka penderita GERD dianjurkan menjalani puasa.
Tanda-tanda yang dimaksud seperti adanya pendarahan, muntah darah, BAB berdarah atau BAB hitam, serta menderita penyakit lain.
Seperti kanker, gagal jantung berat, gangguan hati dan gangguan ginjal.
"Kalau dispepsia atau GERD biasa yang sudah diendoskopi ternyata tidak ada sesuatu yang membahayakan, seperti polip atau luka-luka, silakan berpuasa."
"Bahkan bisa sembuh dengan berpuasa," papar Kaka.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar