Sementara itu dilansir dari Kompas.com, peristiwa serupa dilakukan oleh seorang pria di Kota Bima, NTB terhadap adik iparnya.
Pelaku adalah AR (40), sedangkan korban yaitu RK (47).
Korban diketahui adalah seorang tunawicara.
Pemerkosaan itu terjadi Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kejadian ini terungkap setelah adik korban yakni MR (45) mendapat laporan dari salah seorang warga berinisial FH.
"Setelah dicek ternyata benar adanya kejadian pemerkosaan terhadap RK," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (27/7/2022).
Terduga pelaku telah digiring ke Mapolsek Rasanae Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"AR nyaris diamuk masa ini tetapi sigap diamankan anggota dan langsung digelandang menuju Mapolsek Rastim," jelasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar