GridPop.ID - Sosok Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat ini mendapat sorotan tajam publik.
Hakim Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati pada Jendral Bintang Dua, Ferdy Sambo dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023).
Putusan Hakim Iman Santoso ini menuai respon positif dari masyrakat.
Ia dinilai sebagai hakim yang adil dan berani usai menjatuhkan vonis hukum mati pada Ferdy Sambo.
Namun dibalik keputusannya tersebut Hakim Iman Santoso dinilai memiliki beban mental.
Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Jendra Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho.
Prof. Hibnu menegaskan bahwa gestur menatap mata dari hakim kepada terdakwa merupakan hal yang penting.
"Padahal dalam konteks hukum ekspresi meyakinkan pada terdakwa itu penting," jelas Prof. Hibnu dilansir dari TribunWow.com.
Ekspresi ini harus diperlihatkan mulai dari hakim, jaksa penuntut umum (JPU) hingga penasihat hukum.
Baca Juga: Hotman Paris Akui Kecewa Pasal KHUP Baru, Singgung Adanya Celah Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar