Beberapa alasan toko di platform Tokopedia dinonaktifkan antara lain karena toko mengarahkan pembeli untuk bertransaksi di luar Tokopedia, manyalahgunakan data pembeli, ada indikasi manipulasi, dan ada indikasi penipuan.
Selain itu, toko bisa dinonaktifkan karena menjual produk yang dilarang dan konten tidak memenuhi standar, duplikasi toko, dan toko terhubung ke akun yang mencurigakan.
Di sisi lain, Tokopedia telah menyarankan pembeli untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Tokopedia juga akan bertindak kooperatif jika diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh dia.
Sebelumnya, pembeli bernama Anita Feng mengaku telah membayar Rp 28,7 juta untuk pembelian genting sejumlah 2.870 buah.
Pada 15 Februari 2023, notifikasi di Tokopedia menyatakan barang sudah diterima, padahal Anita mengaku belum menerima barang tersebut. Ia lantas mengajukan aduan ke platform Tokopedia.
Namun berselang sehari, aduan tidak berbalas dan uang sudah ditransfer ke panjual yang ternyata masuk sebagai Power Merchant Tokopedia.
Setelah kejadian tersebut, etalase, ulasan, dan toko itu sendiri disebut hilang dari platform Tokopedia.
"Tanggapan Tokopedia Care sebagai customer service sangat lambat dan berbelit-belit, padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di priority line. Bayangkan kalau chat sebagai akun yang tidak memperoleh priority line tentunya akan jauh lebih late response dan tanpa solusi lagi,"
Baca Juga: Sudah Bisa Lagi, Begini Cara Mudah Top Up E-Money via Tokopedia, Gak Sampai 5 Menit!
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar