"Yang menimpa kantor kami, dikemudian hari dapat menimpa yang lain," tandas unggahan tersebut.
Sebagai informasi dilansir artikel Tribun Batam, pembeli bisa mengajukan komplain jika produk yang beli datang dalam keadaan rusak.
Layanan ini bisa dimanfaatkan pembeli agar barang dibeli bisa tukarkan kepada penjual.
Mengutip dari situs resmi Tokopediacare, berikut cara mengajukan komplain produk rusak di Tokopedia:
-Pilih kategori masalah Barang rusak karena penjual atau kurir.
-Lalu klik Pilih Masalah Pilih barang yang rusak, masukan jumlahnya, isi Alasan kerusakan. Jika kerusakan disebabkan karena kesalahan kurir silakan klik centang di bawahnya dan lampirkan Bukti Foto & Video.
-Pilih solusi yang diinginkan. Contoh: Kembalikan barang & dana.
-Kamu juga dapat langsung mengetahui estimasi waktu penanganan komplain
-Selanjutnya klik Ajukan Komplain Kemudian klik Ajukan Sekarang
Update terbaru perkembangan Pembelian Genteng di Tokopedia oleh Anita Feng.
Perkembangan hasil investigasi per 28/2/2023 atas kasus Pembelian Genteng di Tokopedia oleh Anita Feng.
Pernyataan di bawah ini bisa diatribusikan kepada Ekhel Chandra Wijaya, Head of External Communications Tokopedia.
Ibu Anita melakukan pembelian genteng senilai Rp28,7 juta pada 14 Februari 2023 menggunakan pengiriman same-day dengan motor.
Pesanan Ibu Anita sudah terselesaikan secara otomatis. Hal ini terjadi karena sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan berakhir, yaitu 2x24 jam setelah pesanan diterima, Ibu Anita tidak mengajukan komplain.
Setelah berkoordinasi dengan tim terkait, Tokopedia tidak menemukan adanya kesalahan sistem.
Dari proses investigasi, ditemukan informasi bahwa penjual akan melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya atau kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia.
Tokopedia juga telah memoderasi/menonaktifkan toko terkait secara permanen karena dianggap melanggar syarat dan ketentuan, seperti memfasilitasi pengiriman di luar sistem Tokopedia.
Pihaknya sudah berusaha membuka komunikasi dengan pihak pembeli dan menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dimana pihak Tokopedia akan kooperatif dan mendukung proses pelaporan tersebut.
Tetapi sampai saat ini, Ibu Anita belum merespon saran dari pihak Tokopedia dengan baik dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Gampang Banget No Ribet, Berikut Cara Melunasi Pembayaran Paspor di Tokopedia
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar