GridPop.ID - Viral unggahan pembeli tak terima barang senilai Rp 28,7 Juta.
Pembeli tersebut mengaku belum menerima barang yang dibeli padahal sudah ditransfer ke penjual oleh Tokopedia.
Unggahan itu viral di laman LinkedIn unggahan seorang pembeli Tokopedia bernama Anita Feng yang mengaku belum menerima barang yang dibeli berupa genting, meski uang sudah ditransfer ke penjual oleh Tokopedia.
Dilansir artikel Kompas.com, menanggapi hal tersebut, Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim terkait.
"Tokopedia tidak menemukan adanya kesalahan sistem. Status pembelian pun sudah dinyatakan selesai dan dana sudah dicairkan oleh penjual," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Ia menambahkan, dana sudah dicairkan ke penjual karena tidak ada pengajuan komplain oleh pembeli sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan.
Meskipun demikian Ekhel mengungkapkan, saat ini Tokopedia sudah menonaktifkan toko terkait secara permanen.
Hal ini lantaran toko tersebut dianggap melanggar syarat dan ketentuan.
"Selain adanya laporan dari pembeli, ada berbagai indikator untuk menilai penjual melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform Tokopedia," imbuh dia.
Beberapa alasan toko di platform Tokopedia dinonaktifkan antara lain karena toko mengarahkan pembeli untuk bertransaksi di luar Tokopedia, manyalahgunakan data pembeli, ada indikasi manipulasi, dan ada indikasi penipuan.
Selain itu, toko bisa dinonaktifkan karena menjual produk yang dilarang dan konten tidak memenuhi standar, duplikasi toko, dan toko terhubung ke akun yang mencurigakan.
Di sisi lain, Tokopedia telah menyarankan pembeli untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Tokopedia juga akan bertindak kooperatif jika diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh dia.
Sebelumnya, pembeli bernama Anita Feng mengaku telah membayar Rp 28,7 juta untuk pembelian genting sejumlah 2.870 buah.
Pada 15 Februari 2023, notifikasi di Tokopedia menyatakan barang sudah diterima, padahal Anita mengaku belum menerima barang tersebut. Ia lantas mengajukan aduan ke platform Tokopedia.
Namun berselang sehari, aduan tidak berbalas dan uang sudah ditransfer ke panjual yang ternyata masuk sebagai Power Merchant Tokopedia.
Setelah kejadian tersebut, etalase, ulasan, dan toko itu sendiri disebut hilang dari platform Tokopedia.
"Tanggapan Tokopedia Care sebagai customer service sangat lambat dan berbelit-belit, padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di priority line. Bayangkan kalau chat sebagai akun yang tidak memperoleh priority line tentunya akan jauh lebih late response dan tanpa solusi lagi,"
Baca Juga: Sudah Bisa Lagi, Begini Cara Mudah Top Up E-Money via Tokopedia, Gak Sampai 5 Menit!
"Yang menimpa kantor kami, dikemudian hari dapat menimpa yang lain," tandas unggahan tersebut.
Sebagai informasi dilansir artikel Tribun Batam, pembeli bisa mengajukan komplain jika produk yang beli datang dalam keadaan rusak.
Layanan ini bisa dimanfaatkan pembeli agar barang dibeli bisa tukarkan kepada penjual.
Mengutip dari situs resmi Tokopediacare, berikut cara mengajukan komplain produk rusak di Tokopedia:
-Pilih kategori masalah Barang rusak karena penjual atau kurir.
-Lalu klik Pilih Masalah Pilih barang yang rusak, masukan jumlahnya, isi Alasan kerusakan. Jika kerusakan disebabkan karena kesalahan kurir silakan klik centang di bawahnya dan lampirkan Bukti Foto & Video.
-Pilih solusi yang diinginkan. Contoh: Kembalikan barang & dana.
-Kamu juga dapat langsung mengetahui estimasi waktu penanganan komplain
-Selanjutnya klik Ajukan Komplain Kemudian klik Ajukan Sekarang
Update terbaru perkembangan Pembelian Genteng di Tokopedia oleh Anita Feng.
Perkembangan hasil investigasi per 28/2/2023 atas kasus Pembelian Genteng di Tokopedia oleh Anita Feng.
Pernyataan di bawah ini bisa diatribusikan kepada Ekhel Chandra Wijaya, Head of External Communications Tokopedia.
Ibu Anita melakukan pembelian genteng senilai Rp28,7 juta pada 14 Februari 2023 menggunakan pengiriman same-day dengan motor.
Pesanan Ibu Anita sudah terselesaikan secara otomatis. Hal ini terjadi karena sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan berakhir, yaitu 2x24 jam setelah pesanan diterima, Ibu Anita tidak mengajukan komplain.
Setelah berkoordinasi dengan tim terkait, Tokopedia tidak menemukan adanya kesalahan sistem.
Dari proses investigasi, ditemukan informasi bahwa penjual akan melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya atau kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia.
Tokopedia juga telah memoderasi/menonaktifkan toko terkait secara permanen karena dianggap melanggar syarat dan ketentuan, seperti memfasilitasi pengiriman di luar sistem Tokopedia.
Pihaknya sudah berusaha membuka komunikasi dengan pihak pembeli dan menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke polisi dimana pihak Tokopedia akan kooperatif dan mendukung proses pelaporan tersebut.
Tetapi sampai saat ini, Ibu Anita belum merespon saran dari pihak Tokopedia dengan baik dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Gampang Banget No Ribet, Berikut Cara Melunasi Pembayaran Paspor di Tokopedia
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar