"Terkait dengan pemberitaan kasus hukum yang dalam beberap hari ini muncul di media yang melibatkan saudara Mario Dandy Satriyo ("Saudara MDS") dengan ini kami, Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (IKASTARA), menyatakan bahwa saudara MDS bukanlah Alumni SMA Taruna Nusantara dan tidak pernah menjadi anggota IKASTARA," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Hafif pun menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum terhadap tersangka dalam kasus ini.
"Di samping itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia terhadap saudara MDS sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia," tegasnya.
Update Kasus: Tersangka Baru Ditetapkan, Video Penganiayaan Viral
Tersangka baru kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor berinisial SLRPL (19) telah ditetapkan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan SRPL merupakan rekan dari Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan penganiaya dari David.
Ade mengatakan ada beberapa peran yang dilakukan SLRPL saat penganiayaan oleh Mario terhadap David dilakukan.
Pertama, SLRPL disebut sebagai provokator terhadap Mario agar bertujuan memukuli korban.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah, ya sudah hajar saja," ujar Ade menirukan perkataan SLRPL, Kamis (23/2/2023).
Kedua, SLRPL merupakan orang yang merekam penganiayaan dengan menggunakan HP milik Mario.
Kemudian pada saat yang bersamaan, SLRPL adalah orang yang menyuruh korban agar melakukan 'sikap tobat' sesuai keinginan Mario.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar