Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.
Pihak keluarga pelaku juga tak menunjukan itikad baik untuk minta maaf.
Hal itulah yang membuat keluarga korban menempuh jalur hukum.
Yose menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti CT scan dari rumah sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.
Kronologi
Masih melansir Kompas.com, insiden pemukulan terjadi pada Sabtu (18/2/2023) di komplesk Tasbih I menuju Jalan Setia Budi Medan.
Saat itu korban keluar dengan teman wanitanya menaiki mobil.
Tiba-tiba mobilnya diadang mobil lainnya. Dua orang keluar dari dalam mobil yaitu Taruna Akmil MZH dan adiknya berinisial Z.
Korban bertanya kepada MZH yang ternyata dikenalnya saat masa sekolah alasan memberhentikannya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar