Diketahui, menyontek adalah perilaku yang tidak baik yang sering terjadi di kalangan pelajar saat mengerjakan tugas atau ujian.
Biasanya, pelajar akan menyontek karena tidak percaya diri dengan kemampuannya dan khawatir mendapatkan nilai jelek.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, menyontek adalah perilaku tidak jujur yang biasanya dilakukan oleh pelajar dan siswa saat mengerjakan ujian atau tugas.
"Itu tindakan yang tidak jujur dan puasa mengajarkan kejujuran," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
"Menyonyek tidak termasuk kategori yang membatalkan puasa, namun menyontek bisa mengurangi pahala puasa," tambahnya.
Ia menjelaskan, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah ketika seseorang makan, minum, dan melakukan hubungan badan dengan sengaja dalam rentang waktu mulai Subuh (imsak) hingga belum waktu Maghrib (berbuka).
Mengugurkan pahala puasa
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menambahkan, puasa memiliki definisi menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, dan berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang berlaku sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
"Ada tiga hal yang membatalkan puasa, tetapi nabi menjelaskan ada kegiatan lain yang dapat membatalkan pahala puasa. Puasanya tetap sah jika seseorang tidak makan, tidak minum, dan tidak melakukan hubungan suami istri," ujarnya terpisah.
Baca Juga: 4 Amalan Sunnah saat Berbuka Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2023
Source | : | Tribunnewswiki,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar