Petugas yang curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah Desa dan pihak kepolisian," kata Kanit PPA kepada Tribunmanado.co.id, Senin (1/5/2023).
Setelah korban dibawa oleh petugas kesehatan ke Polres Minahasa, korban mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh ayah kandungnya.
"Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki," beber Kanit Yuli.
Kanit Yuli mengatakan, kasus ini ternyata diketahui sejumlah warga setempat.
Tapi, mereka tak berani melaporkannya ke polisi.
"Mereka juga keluarga yang tinggal jauh dari keramaian Desa, jadi sulit dijangkau oleh warga sekitar," ujar Kanit Yuli.
Terkait modus, Kanit Yuli mengatakan bahwa kasus ini terjadi karena adanya bujuk rayu dan iming-iming uang.
Bukan itu saja, tapi korban juga memiliki perasaan balas jasa lantaran telah dirawat sejak kecil.
"Pelaku sudah diamankan dan proses sudah tahap II, tersangka berserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kanit Yuli.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kasus serupa dilakukan ayah berinisial AS (45) terhadap anak kandungnya, YLS (25) di Kabupaten Ende, NTT.
Pelaku melakukan pemerkosaan dengan dalih nafsu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar