GridPop.ID - Seorang ayah tega memperkosa anak kandung hingga melahirkan.
Kian kejinya lagi, anak yang dilahirkan turut diperkosa oleh si ayah biadab.
Melansir Tribun Manado, inisiden ayah perkosa anak kandung ini terjadi di Manado.
Pria berinisial HM (52) ini diketahui adalah warga Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
HM ditangkap polisi setelah menghamili dua anaknya.
Semua berawal saat pelaku memperkosa anak perempuannya hingga melahirkan.
Korban diketahui melahirkan anak perempuan.
Anak korban turut jadi korban aksi bejat pelaku hingga hamil dan melahirkan.
Dari informasi Unit PPA Polres Minahasa, pelaku menyetubuhi anak kandungnya saat bersama di perkebunan miliknya di Desa Kombi.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kanit PPA Polres Minahasa Ipda Yuli Oraile mengatakan perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga.
"Saat itu petugas heran, kok anak perempuan kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil tidak memiliki pasangan.
Baca Juga: BEJAT! Hasratnya Tak Terpenuhi, Pria di Manado Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Perkosa Jasadnya
Petugas yang curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah Desa dan pihak kepolisian," kata Kanit PPA kepada Tribunmanado.co.id, Senin (1/5/2023).
Setelah korban dibawa oleh petugas kesehatan ke Polres Minahasa, korban mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh ayah kandungnya.
"Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki," beber Kanit Yuli.
Kanit Yuli mengatakan, kasus ini ternyata diketahui sejumlah warga setempat.
Tapi, mereka tak berani melaporkannya ke polisi.
"Mereka juga keluarga yang tinggal jauh dari keramaian Desa, jadi sulit dijangkau oleh warga sekitar," ujar Kanit Yuli.
Terkait modus, Kanit Yuli mengatakan bahwa kasus ini terjadi karena adanya bujuk rayu dan iming-iming uang.
Bukan itu saja, tapi korban juga memiliki perasaan balas jasa lantaran telah dirawat sejak kecil.
"Pelaku sudah diamankan dan proses sudah tahap II, tersangka berserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kanit Yuli.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kasus serupa dilakukan ayah berinisial AS (45) terhadap anak kandungnya, YLS (25) di Kabupaten Ende, NTT.
Pelaku melakukan pemerkosaan dengan dalih nafsu.
Baca Juga: Perkosa Wanita ODGJ di Dapur Tetangga Usai Minum Miras, Pria di Kabupaten TTU Dilaporkan Istri Sah
Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan bahwa pemerkosaan telah terjadi sejak 2016.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya tersangka mengancam korban menggunakan parang, memukul dan akan menendangnya.
Setiap melakukan persetubuhan, tersangka menyuruh istrinya ke kampung saudaranya di Kecamatan Ndori.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar