Syarat pendaftaran BPJS untuk bayi baru lahir
Berikut ini sejumlah syarat untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir, dikutip dari laman BPJS Kesehatan:
Bagi bayi yang berusia lebih dari 3 bulan wajib untuk memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.
Cara daftar BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir
Terdapat sejumlah cara untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bayi yang baru lahir, di antaranya:
1. Melalui Pandawa
Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta.
Kontak dengan Pandawa dilakukan melalui media WhatsApp dan ditujukan untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.
Baca Juga: Sedang Mudik Lebaran 2023, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota?
Pandawa dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165.
2. Mobile Customer Service
Pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan menghubungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar