Tak perlu waktu lama dari laporan polisi yang dibuatnya, pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Saya membuat laporan ke Mabes Polri ditindaklanjuti dengan sangat cepat.
Dalam waktu sekitar satu bulan dari membuat laporan, langsung ditangkap dua orang," ujarnya.
Marissya Icha mengatakan, laporan polisi yang kembali dibuat Rebecca Klopper di Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023 oleh tim kuasa hukum Sandy Arifin adalah laporan kedua kalinya untuk video yang sama.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar