Pengancaman dilakukan melalui DM Instagram dengan mengirim video tersebut.
"Pemerasan menggunakan akun media sosial Instagram.
(Pelaku) mengirimkan DM yang berupa bunyi ancaman akan menyebarkan video. Termasuk mengirimkan capture," tandasnya.
Rebecca diancam dengan diminta untuk mengirim sejumlah uang.
"Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tukas Ahmad.
Sementara itu dilansir dari Wartakotalive.com, Marissya Icha selaku sahabat Rebecca turut buka suara.
Ia berujar bahwa video tersebut terjadi saat kekasih Fadly Faisal berusia 17 tahun.
"Jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban, dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha di YouTube Seleb Oncam News dikutip pada Minggu (28/5/2023).
Ia juga menegaskan bahwa pemeran pria dalam video tersebut bukan Fadly Faisal.
Marissya turut membenarkan jika dia bersama Rebecca Klopper dengan dibantu pengacara, Ahmad Ramzi, telah membuat laporan ke pihak kepolisian bagian Cyber Bareskrim Polri.
Laporan tersebut telah dilayangkan sebelum video panas itu viral.
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar