Namun niatannya itu gagal lantaran perbuatannya dilihat oleh seorang saksi.
Sementara itu, korban yang mendapat perlakuan tak senonoh lantas melawan dengan menepis tangan pelaku.
Lebih lanjut Meta menjelaskan, usai kejadian tersebut, pihak keluarga bersama korban melaporkannya ke Polres Lampung Utara.
Polisi yang menerima laporan tersebut lantas mencari keberadaan pelaku.
Saat itu, diketahui Can sedang bekerja di sebuah bengkel di Abung Barat, Lampung Utara.
Tidak ingin pelaku melarikan diri, anggota Polres Lampung Utara pun langsung mengamankan tersangka.
“Can diamankan saat bekerja di bengkel,” ujarnya.
Saat diperiksa di hadapan penyidik, lanjut Meta, Can mengaku perbuatannya.
Ia mengaku sengaja melakukan aksi bejatnya itu dengan menggunakan modus pura-pura menumpang buang air kecil.
Setelah itu ia langsung memegang dada korban, yang dilanjutkan dengan memegang alat vital korban.
“Saya saat itu kepingin aja megang,” kata pelaku, masih dikutip dari sumber yang sama Tribun Lampung.
Baca Juga: Ditinggal Mati Istri dan Anak, Guru Ngaji di Garut Nekat Lecehkan Belasan Bocah Laki-laki
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar