Ia diperkosa oleh ayah tirinya berinisial RST (47).
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan tersingkapnya perbuatan bejat tersangka bermula dari kecurigaan keluarga atas perubahan fisik korban.
Setelah dicecar ibunya, korban akhirnya mengakui telah berbadan dua akibat sering diperkosa bapak tirinya.
Korban diketahui sudah diperkosa pelaku sejak 2021 saat masih berusia 15 tahun. Korban disetubuhi paksa oleh bapak tirinya saat kondisi rumah sepi.
"Korban mulai dicabuli dengan ancaman sejak SMP, saat ibu korban keluar berdagang di pasar. Pelaku mengaku terangsang dengan anak tirinya," ungkap Tohari.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Tangan Patah hingga Ada Luka Sundutan Rokok, Bayi di Tangsel Tewas Mengenaskan
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar