GridPop.ID - Seorang suami memperkosa gadis SMA di Gresik setelah sebelumnya menjanjikan bakal memberi korban pekerjaan.
Kian mengejutkannya lagi, pelaku melakukan pemerkosaan dengan dalih sudah sebulan tak dijamah istri.
Mengutip Tribunnewsmaker.com, pria berusia 23 tahun ini sudah lama hidup secara terpisah dengan sang istri.
Pelaku, Anaf Tantowi dan korban, AW berkenalan melalui Facebook.
Kala itu, pria asal Bojonegoro tersebut meminta korban untuk menemaninya tinggal di kosnya.
Dalam aksinya, pelaku menjanjikan bakal memberi pekerjaan dan uang kepada korban.
Tapi nyatanya pelaku malah menjadikan korban yang masih duduk di bangku SMA ini sebagai pemuas nafsu birahi.
Korban diperkosa di kos pelaku di Jalan Veteran, Gresik.
Tantowi sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung kopi.
Sedangkan istri pelaku tinggal di rumah kos putri.
Tantowi dan AW diketahui berkenalan melalui Facebook.
Baca Juga: PILU! Gadis di Jepara Hamil hingga Putus SMA, Terkuak Ayah Tiri Tega Perkosa Sejak Korban Masih SD
Awalnya Tantowi melihat unggahan AW, kemudian keduanya berkenalan hingga bertukar nomor telepon.
Selama kenal, pria itu mendengar curhatan AW tentang masalah yang sedang dihadapinya.
Kemudian Tantowi malah menyarankan gadis itu kabur dari rumah dan tinggal di kosnya.
Bahkan Tantowi menjanjikan akan memberi pekerjaan bagi AW.
Tergiur iming-iming tersebut, AW mau kabur dari rumah menemui Tantowi.
Keduanya kemudian tinggal di kos pelaku selama berhari-hari.
Meski demikian, pekerjaan yang dijanjikan pelaku tak kunjung ada buktinya.
Tantowi malah berkali-kali memperkosa AW sepulang kerja dari warung kopi.
Pelaku mengaku bahwa dirinya tak kuasa menahan nafsu, terlebih sudah sebulan tak melakukan hubungan badan dengan istrinya.
"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Tantowi di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).
Tak butuh waktu lama bagi petugas kepolisian, Tantowi berhasil diamankan.
"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Namun Tantowi sempat mengelak dan mengaku hanya membantu korban.
Akhirnya pelaku mengaku bahwa ia sudah memperkosa korban sebanyak 9 kali.
Tersangka Tantowi dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Gadis Yatim Piatu Diperkosa Usai Dijanjikan Pekerjaan
Mengutip Serambinews.com, insiden pemerkosaan dilakukan oleh seorang pria berinisial SB (45) di Banten terhadap AB (14).
Semua bermula saat gadis di bawah umur ini diajak bekerja ke Lampung.
Kepala Seksi (Kasi) Tindak Lanjut UPTD PPA Banten Lisa memaparkan, kronologi peristiwa yang menimpa gadis remaja berinisial AS (14) itu terjadi sekitar Januari-Februari 2023.
AS dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah rumah makan di daerah Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
"Terduga pelaku ini adalah kenalan dari mertuanya kakak korban. Selama ini korban tinggal bersama kakaknya karena kedua orangtuanya sudah meninggal dunia," kata Lisa di Mapolda Lampung, Kamis (23/2/2023) petang.
Bahkan pelaku juga menjanjikan bakal menikahkan korban dengan anaknya.
"Korban justru diajak menginap di hotel di Labuhan Maringgai oleh pelaku," kata Lisa.
Korban kemudian diperkosa beberapa kali dengan disertai ancaman.
Korban bisa kembali ke Kota Serang setelah diantarkan oleh kakak ipar dari pelaku.
Tetapi sebelum kembali pelaku mengancam agar korban tidak bercerita tentang pemerkosaan itu.
"Kasus ini jadi atensi kita, sudah dibentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," kata Kepala Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Adi Sastri.
GridPop.ID (*)
Source | : | Serambinews.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar