GridPop.ID - Kelakuan bejat pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak bisa dimaafkan.
Bagaimana tidak? pria di Sulsel ini tega setubuhi tetangganya yang masih di bawah umur.
Dalam aksinya, pria tersebut menyelinap lewat plafon rumah korban dan membuat korban terkejut.
Korban tak bisa banyak berbuat karena dirinya diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Pada saat itu, pelaku membawa gunting sebagai bentuk ancaman terhadap pelaku.
Korban yang merasakan trauma mendalam membeberkan kejadian tersebut kepada keluarga.
Beruntung, pelaku kini berhasil diringkus kepolisian setempat.
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara gerak cepat meringkus terduga pelaku rudupaksa anak dibawah umur.
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, Resmob dibawah pimpinan Kanit Resmob Bripka Sadaruddin meringkus pelaku inisial IS (34).
Penangkapan dilakukan satu jam usai keluarga korban melaporkan kejadian rudapaksa tersebut.
Dalam insiden ini, korban merupakan pelajar inisial R (15).
IS diamankan di rumahnya, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta tanpa perlawanan dan digelandang ke sel Mapolres Luwu Utara, Selasa (19/9/2023) dini hari.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan rudapaksa terhadap R yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Dari pengakuan pelaku, diketahui jika korban dipaksa melayani nafsu bejatnya dengan cara diancam menggunakan gunting.
"Dari keterangan korban, kejadian bermula saat korban sedang tidur. Waktu itu hari Sabtu pukul 00.30 Wita." jelas Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta.
"Pelaku masuk ke rumah melalui plafon yang terbuat dari kain dengan cara digunting kemudian menyelinap masuk ke kamar korban melalui bagian atas pintu kamar," imbuhnya.
"Dari situ pelaku membangunkan R dan menyebut dirinya sedang bersembunyi dari kejaran polisi hingga akhirnya meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya." tambahnya.
"Dia juga mengancam akan membunuh dengan menggunakan gunting yang dibawah jika korban melakukan perlawanan," sambung Joddy.
Tidak sampai disitu, dari alat bukti petunjuk yang didapatkan oleh penyidik, diketahui jika pelaku berencana untuk kembali melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku terus mengancam akan menyebarkan rekaman perbuatan asusila tersebut.
"Si pelaku mengirim pesan WhatsApp dan bilang kalau perbuatannya malam itu terekam melalui CCTV portabel yang dihubungkan ke handphone korban dan dapat disebar kapanpun.
Atas dasar itu, pelaku kemudian meminta bertemu dengan alasan untuk membantu korban menghapus video tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Modus Ingin Sembuhkan, Dukun Pijat di Manggarai Barat Setubuhi 2 Remaja Putri Bergiliran
"Usut punya usut hal itu hanya jebakan agar si pelaku bisa bertemu dan mengulangi perbuatannya.
Karena pesannya tidak direspon, pelaku juga kembali mengancam akan membunuh korban," imbuhnya
Gerak cepat yang dilakukan Polres Luwu Utara dalam merespon laporan diapresiasi oleh keluarga korban.
Hal itu disampaikan pihak keluarga saat menyaksikan pelaku digiring masuk ke ruangan penyidik usai dilakukan penangkapan tidak lama setelah dilaporkan.
"Terima kasih kepada Polres Luwu Utara yang sudah merespon baik laporan kami.
Sehingga pelaku akhirnya tertangkap. Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap ibu korban.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas aksi bejatnya dan merujuk pada Pasal 82 UU RI Nomor 16/2016 tentang UU perlindungan anak.
Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Cara Bantu Pulihkan Mental Korban setelah Alami Pelecehan Seksual
Melansir dari laman kompas.com, saat orang terdekat atau sekitar kita mengalami peristiwa traumatis tersebut, psikolog klinis dari Personal Growth, Talissa Carmelia menyarankan kita untuk melakukan hal-hal berikut:
Baca Juga: Ancam Korban, Kakek 64 Tahun Perkosa Anak Tetangga hingga 3 Kali, Pengakuannya Bikin Murka
1. Menjadi pendengar yang baik
Lebih banyak mendengarkan dan berada untuk dia.Tunjukkan kepada dirinya bahwa anda peduli secara tulus tanpa ada tanggapan atau respon yang memojokkan dirinya.
Umumnya, korban akan membutuhkan waktu untuk kembali terbuka dan mau bercerita. Jangan paksakan respon anda kepada korban, berikan ia waktu untuk memproses semuanya.
2. Tunjukan kepedulian
Ekspresikan kepedulian anda, dengan mengatakan misal “saya peduli pada anda, jika anda butuh sesuatu, katakan saja kepada saya”.
3. Jangan paksa korban menceritakan peristiwa secara detail
Jangan memaksa korban untuk menceritakan kejadian tersebut secara detail.
Walaupun kita ingin tahu, pahami dan coba untuk hindari pertanyaan yang berhubungan dengan kejadian tersebut.
Jika korban mau bercerita, maka kita cukup dengarkan tanpa berkomentar.
Kita bisa membantu mencarikan bantuan profesional saat korban merasa membutuhkan bantuan profesional.
4. Ajak korban beraktivitas saat saat siap
Jika ia sudah lebih tenang dan siap untuk bertemu dengan orang lain, kita bisa mulai mengajak dirinya untuk beraktivitas diluar rumah.
Namun selalu temani korban dalam beraktivitas. Berikan rasa aman kepada dirinya agar mau mencoba kembali. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar