GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, publik sempat gempar dengan ditemukannya mayat wanita pada April 2023.
Usut punya usut, wanita tersebut dibunuh oleh suaminya sendiri.
Suami wanita tersebut merupakan Kopda Andrianto.
Kini, perkara Kopda Andrianto bunuh istrinya telah bergulir di Pengadilan Militer Surabaya.
Kopda Andrianto bersama selingkuhannya Listiano Agustina menajadi orang paling bersalah dalam pembunuhan Pipiet Dian Lestari.
Dalam fakta persidangan terungkap aksi-aksi kotor Kopda Andrianto dan Listiano Agustina, Senin (2/10/2023).
Kopda Andrianto bersama Listiano Agustina membunuh Pipiet Dian Lestari pada awal April 2023.
Kasus ini terungkap setelah penemuan mayat Pipiet pada April 2023 lalu.
Kopda Andrianto dan Agustina tengah menjalani sidang di Pengadilan Militer Surabaya, Senin (2/10/2023).
Kasus ini termasuk dalam aksi pembunuhan berencana.
Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah Kopda Andrianto.
Sedangkan Listiani adalah kekasih gelap A.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, terdakwa sempat dua kali diperingatkan oleh korban agar tidak mendekati suaminya.
Namun terdakwa masih tetap berhubungan dengan suami korban.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni ekonomi.
Aksi pembunuhan terjadi 27 April 2023.
Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat.
"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita, Senin (2/10/2023).
Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.
Usai Buang dan Bakar Mayat Istri, Kopda Andrianto dan Listiano Agustina Berhubungan Badan
Saat membakar mayat istrinya di sawah, Kopda Andrianto bersama selingkuhannya menuju hotel.
Di Hotel, mereka menyempatkan untuk berhubungan badan agar lebih tenang.
"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," ujar JPU.
Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga dan diotopsi di RSUD Bangkalan.
Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.
Korban Sedang Hamil
Pada April 2023, warga geger penemuan mayat Pipiet di pinggir sawah, di Desa Tragah, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (28/4/2023).
Mayat wanita dengan luka bakar di sebagian tubuhnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebut korban inisial PDL merupakan seorang ibu warga Surabaya yang memiliki dua orang anak.
Korban dugaan pembunuhan tersebut bernama Pipiet Dian Lestari yang beralamat di Jalan Ronggowarsito Tengah, RT 2 RW 10.
Pipiet adalah istri dari anggota TNI yang menikah kurang lebih 9 tahun silam di Solo, Jawa Tengah.
Almarhumah Pipiet sudah memiliki dua anak perempuan berumur 8 dan 4 tahun.
Tetangga korban mengatakan, almarhumah Pipiet tinggal bersama suaminya di kompleks Kampung 100.
Namun, setiap hari selalu datang ke rumah orangtuanya yang ada di Jalan Ronggowarsito Tengah RT 2 RW 10, untuk mengantarkan anaknya sekolah.
"Setiap hari datang kesini ngatar anaknya sekolah. Setelah itu biasanya juga belanja jajanan frozen untuk dijual lagi," kata Kartini (70), Minggu (30/4/2023).
Di mata warga, terutama kalangan ibu-ibu PKK, Pipiet dikenal baik.
Pipiet sendiri aktif mengikuti setiap kegiatan PKK di kampung tersebut.
"Ibu-ibu PKK merasa kehilangan. Padahal tanggal 6 Mei 2023, rencana ibu-ibu PKK akan mengadakan halalbihalal di kampung, untuk itu ibu-ibu PKK merasa kehilangan. Dia orangnya baik sekali," jelas Kartini.
Kartini tak menyangka jika Pipiet menjadi korban pembunuhan.
Setelah tahu kabar dari media sosial, Kartini merasa sedih dan kasihan terhadap dua anaknya.
Bahkan, Kartini menduga pembunuhan yang terjadi pada Pipiet, tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.
"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," beber Kartini.
Sebelumnya, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Wibisono menyampaikan dugaan pembunuhan dilakukan di Surabaya.
Bangkalan hanya dijadikan tempat pembuangan saja.
Saat ditemukan, mayat Pipiet terdapat jeratan di leher dan luka bakar di sebagian tubuh.
Pada bagian tubuh perempuan ini tampak hitam bekas dibakar.
Tidak hanya itu, mayat wanita yang diperkirakan berumur 30 tahun ini juga terlihat sedang mengandung.
Polisi langsung membawa jasad korban ke Kamar Mayat RSUD Syamrabu Kabupaten Bangkalan untuk dilakukan identifikasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Usai Bakar Mayat Istri di Sawah, Kopda Andrianto Bareng Selingkuhan Singgah di Hotel untuk Bercinta"
(*)
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar