GridPop.ID - Baru-baru ini, kasus kopi sianida kembali dikulik netizen di media sosial.
Hal ini terjadi setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dirilis di Netflix.
Banyak netizen yang mempertanyakan, apakah Jessia Wongso benar-benar bersalah?
Seperti diketahui, film dokumenter Ice Cold yang tayang di Netflix ini membuat kasus kopi sianida kembali populer.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sampai menawarkan solusi untuk mengeluarkan Jessica Kumala Wongso dari penjara.
Apa kata Hotman Paris tentang kasus Jessica Wongso?
Hotman Paris sampai Rabu (4/10/2023) secara khusus menggunggah sedikitnya lima video yang berisi komentar terhadap kasus pembunuhan Wayan Wirna Salihin.
Dalam kasus pembunuhan yang diduga terjadi di sebuah kafe di Jakarta Pusat tersebut, majelis hakim memvonis Jessica pidana 20 tahun penjara.
Melalui sebuah video, Hotman Paris Hutapea memberikan solusi untuk membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.
"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali). Sudah tidak bisa diubah lagi," ujar Hotman Paris.
Sebagai pengacara yang sudah belasan tahun berkarier, Hotman Paris tidak kurang akal.
"Caranya adalah , kalau peimimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, satu-satunya cara agar Jessica bebas dari penjara adalah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Tetapi, katanya, sebelum grasi diajukan, sebaiknya perlu dilakukan pendekatan sehingga bisa mengetahui bahwa Presiden akan mengabulkan grasi tersebut.
"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi).
Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tutur Hotman.
Lobi-lobi perlu dilakukan terlebih dahulu agar tidak justru terjadi blunder buat Jessica.
"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan.
Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder sebagai Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," katanya.
Blunder yang dimaksudnya di sini artinya adalah, sudah mengakui bersalah dan mengajukan grasi, tetapi ditolak Presiden.
Menurut Hotman, saat ini satu-satunya jalan untuk membebaskan Jessica, secara hukum hanya mengajukan grasi.
"Sudah tidak ada PK di atas PK. PK tidak bisa dua kali.
Satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," ujarnya.
Presiden Indonesia saat ini adalah Joko Widodo alias Jokowi.
Artinya, jika grasi diajukan saat ini, maka Presiden yang dimaksudkan tentu Presiden Jokowi.
Dalam video sebelumnya, Hotman Paris juga menyinggung tidak adanya dua alat bukti dalam kasus kematian Mirna.
Meski demikian, Jessica telah dijatuhi vonis.
"Dalam kasus jessica bukti telak itu tidak ada. Saya tidak tahu kesalahan siapa ini. Apakah tim pengaca atau tidak, saya tidak tahu," papar Hotman.
Seperti diketahui, Jessica didampingi oleh pengacara Oto Hasibuan dan kawan-kawan.
View this post on Instagram
Jessica Dipenjara dengan Keraguan
Diketahui sebelumnya kembali mencuat kasus kopi sianida Jessica Mirna usai tayangan dokumenter Netflix yang kembali mengusut kasus tersebut kembali viral.
Publik kembali bertanya-tanya soal kebenaran Jessica Kumala Wongso yang menjadi pembunuh utama Wayan Mirna Salihin.
Ternyata, kasus itu juga menjadi perhatian kuasa hukum Hotman Paris.
Pria yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia hukum itu menuangkan keragu-raguannya atas penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan kopi sianida.
Di akun instagramnya pada Selasa (3/10/2023) seperti dikutip Wartakotalive.com Hotman Paris menuangkan kecurigaannya atas kasus kematian Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu.
Wartakota sudah mengirimkan pesan ke Hotman meminta izin mengutip pernyataan tersebut.
Dalam unggahan itu, Hotman Paris mengatakan bahwa dari dulu yang sudah sanksi dengan penetapan tersangka Jessica Kumala Wongso atas pembunuh Mirna Salihin.
Pasalnya kata Hotman, tidak ada prinsip beyond reasonable doubt dalam kasus tersebut.
Di mana prinsip pentingnya dua alat bukti untuk menetapkan tersangka kepada seseorang sangat lemah dan hanya berpedoman pada keyakinan hakim.
“Tidak diterapkan prinsip beyond reasonable doubt yang harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana, tapi lebih menonjol prinsip keyakinan hakim,” bebernya.
Menurut Hotman Paris, di Eropa dan Amerika Serikat seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti Jessica apabila buktinya masih ragu-ragu.
Sehingga sebuah bukti yang bisa menjerat seseorang sebagai pembunuh harus pasti atau absolutely dimana artinya tidak boleh ada keraguan sedikitpun atas bukti tersebut.
“Artinya harus ada bukti telak. Dalam kasus Jessica bukti telak itu tidak ada. Saya tidak tahu kesalahan siapa ini. apakah tim pengacara atau tidak, saya tidak tahu,” ungkap Hotman.
Hotman Paris juga sanksi dengan saksi ahli yang memberatkan Jessica Kumala Wongso. Pasalnya kata Hotman Paris, saksi ahli bisa mendeteksi racun sianida diletakan jam berapa.
Padahal, saksi tersebut baru bisa memeriksa racun beberapa minggu setelah kematian Mirna Salihin.
Sehingga aneh kata Hotman apabila saksi ahli bisa tahu jam berapa racun itu diletakan ke gelas Wayan Mirna Salihin.
Sebab hanya Tuhan yang bisa tahu jam berapa racun tersebut diletakan ke gelas Wayan Mirna Salihin.
“Jadi bagaimana mungkin bisa tahu jam berapa racun itu diletakkan, hanya Tuhan apakah ada racun dan diletakkan jam berapa,” bebernya.
Hotman Paris menduga bahwa keterangan saksi dibuat-buat sehingga sama persis dengan waktu kedatangan Jessica di meja yang sudah dipesannya.
“Jadi seolah-olah sudah ada Jessica di TKP pada saat racun tersebut dimasukkan ke dalam gelas. Sehingga tentu orang akan beranggapan satu-satunya yang meletakkan racun itu Jessica karena jam bersamaan,” beber Hotman Paris.
Hal itu kata Hotman diprotes keras olehnya. Karena menurutnya mustahil seorang ahli bisa mengetahui persis jam berapa racun sianida dimasukan ke dalam gelas seseorang.
“Itu saya protes keras. karena tidak mungkin ahli bisa mengetahui jam berapa racun ini dimasukkan kalau dia hanya sebagai ahli,” bebernya.
Wartakota sudah mencoba hubungi Hotman Paris Hutapea terkait dengan video yang kirim di akun media sosialnya.
Wartakota sudah memohon izin kepada Hotman Paris Hutapea untuk mengutip isi instagram, tetapi hingga berita ini dimuat pesan itu belum dijawab.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "SOLUSI Hotman Paris untuk Selamatkan Jessica Wongso dari Kasus Kopi Sianida, Tinggal Satu Cara"
(*)
Source | : | TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar