GridPop.ID - Seorang pria berusia 60 tahun nekat menculik anak di bawah umur.
Pria 60 tahun itu ngebet nikah hingga akhirnya menculik anak di bawah umur.
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, pria tersebut, AK (61) mantan sopir Camat Campakamulya, Kabupaten Cianjur membawa kabur dan menikahi anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya.
Berdasarkan informasi yang didapat kejadian tersebut berawal ketika korban dan pelaku bertemu di acara di wilayah Cianjur kota.
Kanit Reskrim Polsek Campaka Eko Waluyo membenarkan adanya seorang anak dibawah umur yang diduga dibawa kabur dan dinikahi tanpa izin orang tua korban.
"Sebelumnya orang tua korban sempat mengadu dan membuat laporan terkait kehilangan anaknya," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).
Atas dasar laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus anak dibawah umur yang diduga hilang.
"Saat ini diketahui terduga pelaku yang membawa kabur anak dibawah umur tersebut diketahui merupakan AK (61) mantan sopir Camat Campakamulya," ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Campaka, dan tengah dilakukan pemeriksaan serta keterangan.
"Jadi dia statusnya pengganti sopir camat, kalau pak Camat cape. Dia sudah diberhentikan dari dua minggu yang lalu," katanya.
"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan itu, makanya diberhentikan," ucap Eko.
Tips cegah penculikan anak
Melansir dari laman kompas.com, Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Edilburga Wulan Saptandari, M.Psi., Ph.D., penculikan merupakan pengalaman tidak menyenangkan yang bisa memunculkan perasaan tidak nyaman, syok, cemas, tidak berdaya bahkan depresi.
Untuk itu, Edilburga membagikan sejumlah tips cegah penculikan anak:
1. Anak dibekali pengetahuan hadapi orang asing
Adapun tips pertama ialah orangtua perlu membekali anak dengan pengetahuan bagaimana saat berhadapan dengan orang asing.
Anak diberikan pemahaman untuk tidak sembarangan berbicara, tidak mudah percaya, tidak mudah terbujuk dengan iming-iming pemberian orang lain, serta bisa menolak ajakan orang yang tidak dikenal.
2. Ajari untuk lindungi diri
Selain itu, orangtua juga perlu mengajari anak tentang mekanisme melindungi diri sendiri seperti belajar bela diri. Saat berhadapan dengan orang asing yang mencurigakan ataupun ketika terpisah dari keluarga, anak diajarkan untuk berteriak meminta tolong serta mencari bantuan pertolongan pada orang yang tepat.
"Beri pengertian saat meminta tolong pada orang berseragam seperti satpam atau karyawan toko yang besar kemungkinannya memberikan bantuan,"
3. Kenali identitas diri
Untuk tips cegah penculikan anak berikutnya ialah bantu anak dalam mengenali identitas diri.
Anak diajari untuk mengingat namanya, orang tua, alamat rumah serta nomor telepon orang tua.
4. Anak harus biasa minta izin pada ortu
Dosen Fakultas Psikologi UGM ini juga menjelaskan bahwa anak-anak juga perlu dibiasakan untuk selalu minta izin kepada orangtua setiap akan melakukan sesuatu.
Selain sebagai bentuk pengawasan, meminta izin juga membantu anak dalam memahami hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Dengan terbiasa minta izin, saat ada orang asing yang memberikan sesuatu atau mengajak pergi, anak-anak akan terbiasa meminta izin atau konfirmasi terlebih dulu kepada orangtuanya.
5. Beri literasi keamanan bermedia sosial
Tak kalah penting ialah orangtua juga perlu memberikan literasi pada anak terkait keamanan dalam bermedia sosial.
Anak diberikan pengertian untuk tidak membagikan informasi pribadi di media sosial.
"Kasus penculikan secara tidak langsung, tak jarang juga berawal dari media sosial atau bermain game yang rentan terjadi terutama pada anak praremaja dan remaja sehingga perlu diberikan pendidikan terkait kemanan siber," jelas dia. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar