GridPop.ID - Proposal peningkatan biaya Haji pada tahun 2024 menjadi Rp 105 juta telah menjadi sorotan di tengah masyarakat.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan ini dengan alasan penyesuaian inflasi dan berbagai faktor lainnya.
Artikel ini akan mengulas perbandingan biaya Haji dari tahun ke tahun, membedah alasan di balik kenaikan tersebut, serta memberikan gambaran tentang bagaimana kebijakan ini mempengaruhi calon jamaah Haji.
Seperti yang diberitakan tadi, usulan biaya haji tembus tiga digit jadi Rp 105 juta di tahun 2024.
Usulan ini disampaikan Kemenag pada Senin (13/11/2023).
Bagaimana rinciannya dan perbandingan dari tahun ke tahun?
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah pada 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta pada Senin (13/11/2023).
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," ujar Yaqut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Yaqut menjelaskan, rencana BPIH 2024 ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.
Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Dulu Saling Serang, Doddy Sudrajat Bersyukur Ditegur Fuji saat Ziarah
Sementara nilai manfaat adalah keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.
Berkaca dari rencana Kemenag tersebut, berikut perbandingan biaya haji di Indonesia dari tahun ke tahun:
Biaya haji dari tahun ke tahun
Kemenag menyusun biaya haji untuk memenuhi beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, serta imigrasi.
Biaya tersebut juga termasuk layanan Arafah-Muzdalifah-Mina, premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, biaya sehari-hari, dan pembinaan jemaah haji.
Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.
Perlu diketahui, kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000 orang yang akan dibagi kembali dalam 598 kloter penerbangan.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut perbandingan biaya haji di Indonesia dari tahun ke tahun:
1. Biaya haji 2010
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 30,05 juta
- Nilai manfaat: Rp 4,45 juta
- Total BPIH: Rp 34,50 juta
2. Biaya haji 2011
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 32,04 juta
- Nilai manfaat: Rp 7,31 juta
- Total BPIH: Rp 39,34 juta
3. Biaya haji 2012
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,16 juta
- Nilai manfaat: Rp 8,77 juta
- Total BPIH: Rp 45,93 juta
4. Biaya haji 2013
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 43 juta
Baca Juga: Ayah Fuji Ikut Kena Imbas Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung, Haji Faisal Gulung Tikar?
- Nilai manfaat: Rp 14,11 juta
- Total BPIH: Rp 57,11 juta
5. Biaya haji 2014
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta
- Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
- Total BPIH: Rp 59,27 juta
6. Biaya haji 2015
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta
- Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
- Total BPIH: Rp 61,56 juta
7. Biaya haji 2016
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta
- Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
- Total BPIH: Rp 60 juta
8. Biaya haji 2017
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34.890.312
- Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
- Total BPIH: Rp 61,79 juta
9. Biaya haji 2018
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta
- Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
- Total BPIH: Rp 68,96 juta
Baca Juga: Haji Faisal soroti Video Panas 11 Menit Mirip Rebecca Klopper: Mungkin Banyak yang Lebih Parah
10. Biaya haji 2019
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602
- Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
- Total BPIH: Rp 69,16 juta
11. Biaya haji 2020
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602
- Nilai manfaat: Rp 33.938.595,97
- Total BPIH: Rp 69.174.167,97
12. Biaya haji 2022
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39.886.009
- Nilai manfaat: Rp 41.053.216,24
Baca Juga: Ditanya Tanggapan Terkait Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Haji Faisal Beri Reaksi Tak Terduga
- Total BPIH: Rp 81.747.844,04
13. Biaya haji 2023
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 49.812.700,26
- Nilai manfaat: Rp 40.247.937
- Total BPIH: Rp 90.050.637,26
14. Biaya haji 2024 (rencana)
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 73.566.522,64
Nilai manfaat: Rp 31.528.509,70
Total BPIH: Rp 105.095.032,34
Nilai biaya haji 2024 Yaqut menjelaskan, nilai biaya haji 2024 rencananya akan naik untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istithaah atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Adapun biaya haji ini akan dibayarkan ke Arab Saudi dalam bentuk mata uang riyal dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang.
Di sisi lain, kenaikan biaya haji juga dipengaruhi oleh nilai dollar AS, harga avtur, pajak yang berlaku di Arab Saudi, serta inflasi.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "TEMBUS 3 Dijit, Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Jadi Rp105 Juta, Cek Perbandingan dari Tahun ke Tahun"
(*)
Source | : | TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar