GridPop.ID - Guru seharusnya menjadi sosok yang mengayomi dan menjaga muridnya.
Namun sikap sebaliknya justru dilakukan seorang oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Purwasari, Karawang.
Oknum guru pria tersebut diduga melecehkan puluhan siswinya sendiri.
Melansir dari TribunStyle.com, pihak kepolisian ikut turun tangan menangangi kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil menyebutkan ada 8 anak mengaku menjadi korban pelecehan.
Para orang tua dari 8 korban tersebut pun telah membuat laporan ke pihak berwajib.
"Iya ada laporan oleh para orang tua korban di sekolah tersebut. Kami langsung amankan terduga pelaku pada Jumat (17/11/2023) malam," kata Abdul pada Sabtu (18/11/2023).
Dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus terduga tersangka di sekolah.
Abdul menyebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara lengkap, karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif," katanya.
Para stakeholder turut menyoroti kasus ini.
Pasalnya ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah, namun belum ada yang berani speak up.
Korwilcambidik Purwasari, Dede Rahayu menyebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
"Sementara ini saya belum bisa memberikan info saya mau ke polres," singkatnya.
Sementara Camat Purwasari Muhana juga membenarkan informasi tersebut.
"Iya kapolsek telpon saya soal info itu, saya masih minta data validnya. Kapolsek juga masih nunggu baru observasi karena ditarik ke Polres," katanya.
Kasus Lain
Selain di Karawang, kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur juga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Gantian Rudapaksa Siswi SMP, 2 Remaja Putra di Flores Timur Tak Ditahan Polisi karena Hal Ini
Seorang guru agama berinisial PJ (51) di Semarang Barat, Kota Semarang diduga telah melecehkan belasan murid yang masih berusia anak-anak.
Diwartakan Kompas.com, pelaku sudah ditahan di kantor polisi.
Polisi belum bisa menyebutkan jumlah anak murid yang menjadi korban pelecehan PJ dalam kasus ini.
"Masih kita dalami untuk kepastian jumlah korbannya," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Kasatreskrim Polrestabes) Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan
Penangkapan PJ terkait kasus pelecehan tersebut pada Jumat (17/11/2023) dibenarkan oleh David, Ketua RT 6 di lingkungan rumah PJ, Semarang Barat.
"Pertama tahu dapat telepon, sama staf bendahara. Pak RT saya dapat info katanya Pak P kena kasus. Waktu itu masih belum terkonfirmasi. Ramai-ramainya kemarin, sudah dapat informasi kalau ditahan," jelas David.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar