GridPop.ID - Tim Resmob Polres Situbondo membongkar prostitusi online yang menyeret anak dibawah umur.
Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga menjadi mucikari di daerah Situbondo, Jawa Timur.
Melansir TribunStyle.com diungkapkan mucikari menjajakan tiga siswi SMP melalui aplikasi online MiChat.
Disebutkan korban masih berusia 14 tahun.
Para korban dijajakan kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu untuk sekali kencan.
"Pelaku mengaku sudah empat hari di Situbondo," papar Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Kepada polisi, pelaku yang merupakan pria asal Jawa Barat mengaku menjalankan bisnis lendirnya dengan cara berpindah-pindah.
Bisnisnya bermula dari Kabupaten Jember, Banyuwangi dan Situbondo.
"Para pelaku memilih hotel yang harganya yang murah dalam menjalankan prakteknya," kata Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan pengakuan tersangka saat diintrogasi.
Kasus Lain
Kasus prostitusi online juga terjadi di daerah Purwokerto, Banyumas.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, kasus prostitusi dimaksud memberikan pelayanan dari perawan, ibu hamil, ibu menyusui hingga layanan bagi penyuka sesama jenis.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus prostitusi online di Purwokerto, Banyumas.
Polisi menangkap satu pria yang berperan sebagai mucikari.
Tersangka menyediakan prostitusi online yang cukup lengkap mulai dari layanan prostitusi ibu hamil, menyusui hingga layanan bagi para gay.
"Iya, kasus ini kami ungkap bulan ini,ada satu tersangka dari kasus prostitusi online tersebut, identitas nanti kami beberkan pekan depan saat rilis," ujar Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsih saat ditemui di Kantornya, Kamis (26/10/2023).
Kasus prostitusi online di Purwokerto terbongkar selepas tim Siber melalukan patroli di media sosial Facebook.
Sebab ternyata tersangka mengelola bisnis terlarangnya hanya lewat kanal Facebook.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Bayar Rp 3 Juta, Pria Bule Diduga Rekam Adegan Video Syur dengan Remaja Jaksel, Kini masih Buron!
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar