Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, membenarkan peristiwa tersebut dan pelaku telah ditangkap berdasarkan laporan korban.
"Tersangka kita amankan pada hari Minggu kemarin di Jalan Lintas Timur, Desa Muara Jaya," kata Rizal saat ditelepon, Senin (25/9/2023) siang.
Berdasarkan keterangan korban, DV (20) foto-foto syur yang disebar menampilkan wajahnya.
Korban yang merasa terganggu dan tidak membuat akun tersebut lalu melapor ke Mapolres Lampung Timur.
Riza mengungkapkan, setelah penyelidikan ternyata akun dengan nama korban itu dibuat oleh RZ, yang merupakan mantan kekasih korban.
"Tersangka membuat akun media sosial dengan nama korban, kemudian meng-upload foto-foto syur korban," beber Rizal.
"Tersangka mengaku sakit hati karena hubungannya diputuskan oleh korban. Sehingga, berniat menyebarkan foto-foto syur korban," ucap dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Gayo |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar