Melansir laman ANTARA, insiden pemukulan terjadi pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 12.20 WIT.
Kala itu Jendral Louis sedang melipu di kawasan Galala, yang berjarak 100 meter dari gudang beras Bulog.
Saat itu korban sedang meliput insiden tergelincirnya truk bermuatan beras bulog didatangi pelaku dan melarang korban untuk mereka,
Korban sempat menjelaskan sambil menunjukan kartu pers bahwa dirinya adalah jurnalis.
Namun pelaku bersikeras tak mengizinkan korban mengambil gambar, hingga berujung pemukulan.
Pelaku memegang bagu dan menggoyang tubuh korban, lalu meninju pelipis kanan korban. Korban sempat menghindar, namun anak buah pelaku datang lalu mengeroyok korban.
Korban sempat menyelamatkan diri masih dikejar dengan tujuan untuk menghapus rekaman.
Baca Juga: Bukan karena Penyakit Bawaan, Terkuak Penyebab Korban Pemukulan Anak DPRD Ambon Meninggal Dunia
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden penganiayaan ini.
“AJI Ambon mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Ketua AJI Ambon Khairiyah Fitri dikutip dari TribunAmbon.com.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers di Maluku.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunAmbon.com,antara |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar