Serangan balik saat dilecehkan.
Rini, begitu ia biasa disapa, mengatakan bahwa korban dapat melawan balik pelaku, lari dari tempat kejadian, atau bahkan berteriak meminta tolong untuk membela diri dari pelecehan.
Namun demikian, Rini mengakui bahwa reaksi tiap orang berbeda-beda pada saat mengalami pelecehan seksual, dan tidak semua sanggup melakukan hal yang telah disebutkan.
"Diakui bahwa reaksi setiap orang berbeda. Bahkan ada kemungkinan korban justru tidak dapat melakukan apa-apa saking panik dan takutnya," kata Rini saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).
"Untuk itu korban diharapkan tenang, dan jika keberanian sudah mulai terkumpul maka dapat segera lari," imbuhnya.
Melapor ke pihak berwajib
Rini mengatakan, kasus-kasus pelecehan seksual marak terjadi di jalanan, transportasi publik, dan lingkungan kampus.
"Diketahui bahwa jalanan, transportasi publik, dan kampus adalah tiga lokasi yang kerap menjadi lokasi TKP," kata Rini.
Menurut Rini, korban pelecehan seksual dapat segera melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke pihak berwajib, seperti polisi, pejabat kelurahan/kampung, pejabat kampus, atau manajemen transportasi publik.
Selain itu, korban juga dapat mengadukan pelecehan yang mereka alami ke organisasi-organisasi yang menyediakan layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan, seperti Women's Crisis Center (WCC), LBH Apik, atau Komnas Perempuan.
"Pengaduan ke Komnas Perempuan akan melalui proses rujukan untuk pendampingan selanjutnya," imbuhnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar