GridPop.ID - Ibu di Lubuklinggau berinisial IN menjalani pemeriksaan di kepolisian setelah membuang bayinya ke dalam sumur.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi KBO Reskrim Iptu Suroso melakukan Gelar Perkara dengan menetapkan IN sebagai tersangka.
Kronologis Pengungkap Kejadian
Melansir dari laman tribunnews.com, Suroso menyampaikan kejadian itu pada hari Kamis 14 Januari 2024 sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Kayu Merbau RT 07 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.
"Awalnya pelaku merasa sakit perut tanda ingin melahirkan, setelah itu pelaku berjalan kaki menuju ke sumur warga yang tidak terpakai dengan jarak 200 meter," ujarnya.
Kemudian pelaku ke sumur dengan membawa handuk, setelah sampai di sumur pelaku langsung merasakan sakit perut, seperti ingin BAB, lalu pelaku mengeden sebanyak dua kali.
"Pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki yang lahir dengan sehat sambil menangis di semak-semak dekat sumur," paparnya.
Setelah itu pelaku mengambil bayinya dan mengambil celana dalamnya. lalu pelaku langsung membungkus bayi laki-lakinya menggunakan celana dalam miliknya warna putih dan melapisinya kembali menggunakan celana dalam warna merah.
"Kemudian pelaku langsung membuang bayinya yang masih hidup ke dalam sumur, dan setelah itu pelaku melihat Johan lewat menggunakan motornya," ujarnya.
Secara tidak sengaja Johan melintas di jalan samping tebing di sumur menggunakan motor dan tidak sengaja melihat pelaku sedang berada dalam sumur tersebut.
"Tetapi tidak dipedulikan oleh Johan dan hanya lewat saja, merasa curiga Johan kembali lagi ke arah sumur tersebut dan menegur pelaku dan menyuruhnya untuk pulang," ungkapnya.
Baca Juga: Ibu di Lubuklinggau Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Dalam Sumur, Motifnya Bikin Ngelus Dada!
Source | : | tribunnews,TribunSumsel |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar