Sementara orangtua korban berusaha menutupi aksi bejat anaknya.
Kasus ini pun berhasil diungkap setelah R sakit dan meminta diantar berobat ke bidan desa.
Korban dinyatakan mengalami keguguran, hingga muncul desas-desus.
Kepala desa setempat segera meminta Bhabinkantibmas untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, kasus ini terungkap setelah pengakuan korban, Senin (18/3/2024).
Pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian.
Sementara korban sudah dilakukan pendampingan dari Kemensos. "
Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar. GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunmedan,TribunBengkulu.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar