Pelaku Akhirnya Ditangkap
Melansir dari laman tribunnews.com, polisi akhirnya menangkap seorang pria bernisial IN (45) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat karena diduga mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur, KS (15).
IN yang merupakan warga Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tersebut ditangkap setelah kabur selama dua bulan.
Sebelum ditangkap Kamis (18/4/2024) malam pukul 18.00 Wita, IN sempat bersembunyi di Pulau Lombok.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Regi, Jumat (19/4/2024).
Pihak kepolisian menangkap pelaku.
Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar