GridPop.ID - Kelakuan bejat pria di Sumbawa baru-baru ini sukses bikin emosi.
Bagaimana tidak? seorang pria berinisial IN (45) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tega melecehkan tetangganya yang masih di bawah umur, KS (15).
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pria ini masuk lewat pintu dapur.
Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, kasus pencabulan ini terjadi pada 19 Februari 2024 dini hari pukul 01.15 Wita.
Saat itu korban tidur di kamarnya. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu dapur yang tertutup namun tidak terkunci.
Rupanya, korban sempat melihat pelaku keluar dari kamarnya namun tidak berani untuk menegur atau meneriakinya.
"Korban sepintas melihat bagian belakang badan pelaku dan pakaian yang digunakan tapi korban takut karena pelaku adalah tetangganya," jelas Regi.
Malam itu juga korban menuju rumah bibinya yang kebetulan bersebelahan rumah.
Korban menceritakan pencabulan tersebut dan melapor ke Polsek Alas Barat.
Baca Juga: Candaan Tentang Pelecehan Seksual Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan: Aku Amat Menyesal...
Setelah kejadian itu, tetangganya yang merupakan terduga pelaku menghilang dan kabur ke Lombok.
Pihak kepolisian menangkap pelaku. Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.
Pelaku Akhirnya Ditangkap
Melansir dari laman tribunnews.com, polisi akhirnya menangkap seorang pria bernisial IN (45) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat karena diduga mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur, KS (15).
IN yang merupakan warga Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat tersebut ditangkap setelah kabur selama dua bulan.
Sebelum ditangkap Kamis (18/4/2024) malam pukul 18.00 Wita, IN sempat bersembunyi di Pulau Lombok.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Regi, Jumat (19/4/2024).
Pihak kepolisian menangkap pelaku.
Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar