GridPop.ID - Seorang pria berinisial RN (36) ditangkap polisi karena menganiaya seorang santriwati berinisial J (15).
Pria yang berprofesi sebagai pengemudi kapal penyebrangan di Riau itu ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil di rumahnya di Desa Belantakraya Kecamatan Gaung, Selasa (28/5/2024).
RN telah menganiaya J hingga babak belur.
Kronologi
Melansir TribunStyle.com, awalnya korban J dalam perjalanan pulang ditawati naik kapal motor atau pompong kecil milik pelaku untuk menyebrang.
Setelah naik pelaku menanyakan nomor ponsel J, namun dijawab nanti diberikan setelah sampai di dermaga.
Tak lama berselang, Ramadan mematikan mesin pompong di tepi Sungai Gaung, Desa Pintasan.
J bertanya alasan pelaku menghentikan kapalnya, pelaku menjawab kekurangan bahan bakar.
"Pelaku kemudian minum dan makan, dan mengajak korban. Namun, korban menolak karena sudah makan di pondok pesantren," kata Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan.
Baca Juga: Dulu Diremehkan Calon Mertua, Sosok Santriwati Ini Viral Usai Pamer Pakai Seragam: Apa Kabar Bu?
Anehnya selesai makan, Ramadan turun dari pompong dan pergi ke darat untuk mencuci tangan dan mengambil sebuah kayu broti dan parang dalam pompong.
Ia kemudan mengancam korban untuk turun, namun ditolak.
Source | : | Tribunstyle.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar