Pelaku yang kesal kemudian memegang tangan J, menariknya turun dari pompong, lalu menganiaya korban hingga babak belur dengan kayu.
Korban sempat menggigit tangan pelaku untuk melepaskan diri. Namun, pelaku kembali memukul kepala korban.
Pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi dalam kondisi tak berdaya.
"Korban mengalami tiga luka robek di kepala. Atas kejadian itu, orangtua korban melapor ke Polsek Gaung," ujar Budi.
Motif Pelaku
Budi mengungkap RN mengaku telah menganiaya J karena korban melawan saat hendak diperkosa.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan disebabkan korban menolak ajakan melakukan hubungan suami istri,” kata Budi.
Baca Juga: Bejat, Ayah dan Anak Pemilik Ponpes Lecehkan Belasan Santriwati di Trenggalek, Motifnya Bikin Geram!
Pelaku kesal kemudian menganiaya korban dengan balok kayu hingga korban terluka parah.
“Pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan dikenai Pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolres.
Kasus Lain
Kasus lain terkait pelecehan santriwati terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat. Sebanyak 5 orang santriwati dilecehkan oleh kepala sekolah mereka.
Source | : | Tribunstyle.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar