Find Us On Social Media :

Masih Berusia 12 Tahun, Polisi Perlakukan Khusus Bocah SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 24 Januari 2019 | 10:56 WIB

Ilustrasi penikaman & Korban penikaman yang berujung kematian Novel kalengkongan (32), pekerjaan swa

Polsek Demembe memberikan keterangan terkait kronologis penikaman yang berujung kematian yang merenggut nyawa Novel Kalengkongan.

Melansir dari Tribun Minut, peristiwa terjadi saat hajatan di rumah Odon Longdong, Kepala Jaga 7.

Peristiwa berawal saat hajatan muda-mudi.

Baca Juga : Tersandung Kasus Endorsment Judi Online, Dinar Candy: Plong Karena Bukan Prostitusi Online!

Tersangka H mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor dengan cara menggas motor keras-keras di depan acara.

Pemilik hajatan setempat pun menegur tersangka atas aksinya itu.

Tersangka membangkang, korban pun menegurnya bahkan sampai menampar pipi tersangka lalu menyuruhnya untuk pulang.

Tersangka pulang dan mengambil pisau yang ada di tas kakaknya lalu kembali lagi.

Baca Juga : Miris! Guru Les Privat Cabuli 34 Muridnya di Kota Bandung, Berikut Fakta-faktanya