Find Us On Social Media :

Masih Berusia 12 Tahun, Polisi Perlakukan Khusus Bocah SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 24 Januari 2019 | 10:56 WIB

Ilustrasi penikaman & Korban penikaman yang berujung kematian Novel kalengkongan (32), pekerjaan swa

"Kasus ini memakai Undang-undang Perlindungan Anak. Tersangka masih di bawah umur," katanya.

AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, anak ini mendapat perlakuan khusus, termasuk dalam hal penahanan.

Ia juga mengatakan penanganan kasus sudah dipegang oleh Unit PPA Polres Minut.

Baca Juga : Bikin Nangis, Ini Postingan Terakhir Wanita yang Diperkosa di Atas Spring Bed Sebelum Dibunuh dan Jasadnya Dibakar

Sebelumnnya, kasus ini ditangani Polsek Dimembe.

"Sudah diambil alih. Sementara diproses," ujarnya. (*)